AKIDA

Sejak

1970

Perkenalkan kami Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia atau The Inorganic Basic Chemicals Association Of Indonesia yang disingkat AKIDA adalah Perkumpulan industri kimia dasar yang beraneka ragam produk kimia anorganik diseluruh Indonesia. Organisasi ini berazaskan Pancasila dan UUD 1945  berada dibawah binaan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang kompeten untuk memajukan industri dalam negeri dan berpartisipasi aktif terhadap Pembangunan dan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

AKIDA berdiri sejak 31 Desember tahun 1970 hingga saat ini telah beranggotakan 30 perusahaan baik dari BUMN, Swasta Nasional (PMDN) maupun Perusahaan Patungan (PMA). Kami menghimpun potensi industri/produsen seluruh Indonesia dan bekerjasama dengan para ahli dan lembaga/instansi terkait dalam menciptakan industri yang sehat, stabil dan mantap dalam pertumbuhan dan pengembangan Industri  khususnya Kimia Dasar.

 

AKIDA adalah satu-satunya Asosiasi Kimia Dasar Anorganik yang terbesar di Indonesia, saat ini memiliki 7 (tujuh) kelompok kerja (Pokja) yaitu, Pokja Klor Alkali, Pokja Asam Sulfat, Pokja Sodium Silikat, Pokja Seng Oksida, Pokja Hidrogen Peroksida, Pokja Lain-lain, dan Pokja Pengembangan.

Bersama pemerintah membangun industri kimia anorganik yang kuat, mandiri, dan berwawasan lingkungan.

Sebagai perantara antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembinaan industri kimia anorganik

Berminat bergabung?

Silakan untuk  mengisi form berikut:

Isi profil lengkap Perusahaan Anda dalam Form Pendaftaran

BERITA

Kuartal III/2020, Akida : Industri Kimia Dasar Belum Tumbuh

Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memiliki laju pertumbuhan paling tinggi pada kuartal III/2020 di antara sektor manufaktur lainnya. Namun, hal tersebut tidak mencerminkan industri kimia dasar. Badan Pusat Statistik (BPS) mendata industri kimia, farmasi,...

Kemenperin bidik substitusi impor bahan baku 15 persen pada 2021

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021 sebagai bagian dari sasaran subtitusi 35 persen pada 2022. “Kami terus mendetailkan produk...

Industri Kimia Dasar Taksir Pemulihan Butuh 2 Tahun Lagi

Industri kimia dasar memproyeksi pemulihan industri pasca Covid-19 akan berkisar dua tahun ke depan. Untuk itu paling penting menjaga produk dalam negeri agar tidak diserang produk impor. Industri kimia dasar memproyeksi pemulihan industri pasca Covid-19 akan berkisar...

Produksi Kimia Dasar 2020 Diproyeksi Susut Hingga 30 Persen

Volume produksi kimia dasar, khususnya anorganik, diproyeksikan susut signifikan pada tahun ini. Adapun akselerasi perekonomian pada 2021 dinilai belum akan memulihkan kinerja pabrik. Ketua Umum Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) Michael Susanto Pardi mengatakan...

Kadin dukung pengembangan sektor industri kimia dasar dalam negeri

Pengembangan industri hulu kimia dasar memang menjadi perhatian. Penguatan sektor hulu akan memaksimalkan industri manufaktur dalam negeri.Bahkan menurut Johnny Darmawan, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sektor hulu...
Kemenperin bidik substitusi impor bahan baku 15 persen pada 2021

Kemenperin bidik substitusi impor bahan baku 15 persen pada 2021

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor bahan baku dan bahan penolong maupun barang modal untuk sektor industri minimal mencapai 15 persen pada 2021 sebagai bagian dari sasaran subtitusi 35 persen pada 2022. “Kami terus mendetailkan produk...

Kemenperin fokus genjot kinerja industri kimia, farmasi dan tekstil

Kemenperin fokus genjot kinerja industri kimia, farmasi dan tekstil

Kementerian Perindustrian terus memacu kinerja industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha guna mencapai target kinerja yang...

Frequently Asked Questions

Benefit bergabung dengan Akida?

Akida adalah mitra pemerintah dalam bidang pembinaan industri kimia anorganik.

Dengan menjadi anggota akida maka setiap permasalahan industri yang timbul akibat masalah iklim usaha industri, masalah lingkungan, dan masalah standarisasi bisa diselesaikan melalui akida sebagai penghubung antara dunia usaha dan pemerintah.

Berapa perusahaan yang tergabung dalam Akida?

Saat ini ada 38 perusahaan yang tergabung dalam Akida.

Bagaimana tata cara mengajukan permohonan menjadi anggota Akida?

Tata cara menjadi anggota akida:

  1. Produsen kimia anorganik mengajukan permohonan menjadi anggota Akida dengan mengisi form isian menjadi anggota akida.
  2. Akida membawa permohonan tersebut pada rapat anggota untuk mendapatkan persetujuan anggota Akida lainnya.
  3. Akida menerbitkan surat persetujuan menjadi anggota Akida dengan disertai ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh anggota lebih dahulu.
  4. Setelah persyaratan administrasi dipenuhi, diterbitkan sertifikat keanggotaan Akida yang berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkan.

Telepon

+62-21-57940809

Email

sekretariat.akida@gmail.com

Alamat

Jl. Tentara Pelajar Blok D-35

Perkantoran Permata Senayan

Jakarta 12210